15 ISTILAH UNTUK KUKERTA KAMPUS AL-KIFAYAH RIAU
1. ISTA’ZIN
Istilah ista’zin digunakan untuk meminta izin kepada lurah/desa atau RW/RT agar bisa diizinkan untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata di wilayah mereka. Permintaan izin ini dilakukan dengan pendekatan secara lembut dibaringi dengan surat dari kampus.
2. ISTIQBAL
Penyambutan yang dilakukan oleh pihak desa/lurah. Ini bisa sederhana dan tidak perlu acara besar. Biasanya mahasiswa menyediakan buah-buahan/kue dan air mineral untuk orang-orang yang hadir.
3. JAULAH Al-KIFAYAH
Jaulah Al-Kifayah adalah istilah yang bisa digunakan oleh mahasiswa Al-Kifayah dalam melakukan sebuah perjalanan atau kunjungan dengan tujuan silaturrahmi sambil memantau siapa orang-orang yang belum berpendidikan tinggi di sebuah keluarga atau wilayah itu didata dan diajak untuk kuliah.
4. MARKAZ
Markaz adalah posko tempat sentral mahasiswa untuk tinggal dan menyusun program. Markaz ini bisa jadi disewa atau ditempati secara gratis selama masa kukerta, itu tergantung kesepatan dengan pihak desa/lurah atau warga. Di markaz ini, selain untuk tempat tinggal, makan dan mengatur program, juga digunakan untuk kegiatan yang positif seperti muzakarah, baca Al-Qur’an, sholat sunnah, membaca buku, dll. Di depan markaz dipasang baliho kukerta dan bisa ditambah dengan baliho penerimaan mahasiswa baru kampus STIT Al-Kifayah Riau untuk memudahkan warga mendapatkan akses pendidikan tinggi.
5. MUZAKARAH
Muzakarah yang dimaksud adalah berdiskusi atau saling mengingatkan ilmu atau saling bertukar ide antar anggota kukerta atau dengan masyarakat.
6. THALABUN NUSHRAH
Thalabun Nushrah artinya minta tolong, maksudnya kelompok kukerta yang memerlukan bantuan dalam menjalankan programnya bisa minta tolong kepada pihak terkait, baik berupa anggaran dana maupun tenaga. Jika proposal diterima tentu bersyukur, jika tidak tentu tidak boleh kecewa.
7. MU’ASYARAH
Mu’asyarah adalah pergaulan baik dengan masyarakat sekitar maupun sesama anggota kukerta. Pergaulan yang dimaksud adalah pergaulan yang baik (mu’asyarun bil ma’fruf).
8. AMIR
Amir artinya pemimpin. Amir yang dimaksud di sini adalah ketua kelompok yang ditunjuk oleh anggota kukerta untuk memimpin kelompoknya.
9. DALIL
Dalil artinya penunjuk, maksudnya di sini adalah orang yang paham wilayah di mana mahasiswa kukerta itu, dan juga ia paham karakter warganya bahkan ia mengetahui mana keluarga muslim dan mana yang non muslim.
10. MUTAKALLIM
Mutakallim artinya juru bicara (jubir), jubir tidak mesti selalu amir (ketua) kelompok.
11. DHUYUF
Dhuyuf artinya tamu maksudnya orang yang datang ke markaz/posko, tentu mesti dimuliakan sesuai dengan anjuran Rasulullah dalam memuliakan tamu.
12. BARNAMIJ
Barnamij artinya acara. Maksudnya acara yang dilakukan oleh mahasiswa dengan melibatkan masyarakat sekitar.
13. BAYAN
Bayan artinya penjelasan. Maksudnya ceramah yang disampaikan oleh mahasiswa/penceramah di sebuah kegiatan.
14. MAJMU’AH
Majmu’ah artinya kelompok. Ditentukan oleh LPPM kampus sesuai dengan kedekatan tempat domisili mahasiswa agar tidak menyulitkan mereka untuk melakukan kegiatan kukerta.
15. NATIJAH
Natijah artinya nilai. Maksudnya nilai yang diberikan oleh kepala desa/lurah dan dosen pembimbing. Nilai akan diberikan tinggi kepada kelompok yang lebih aktif.